Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPD LAKI P.45 JABAR) resmi dilantik tanggal 01 Maret 2014 berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dengan maksud turut berperan sebagai fungsi kontrol pemerintah dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi, serta aktif dalam upaya-upaya
Pencegahan/ pemberantasan tumbuhnya tindakan-tindakan yang mengarah pada Tindak
Pidana Korupsi di Indonesia yang merugikan kehidupan Masyarakat berbangsa dan
bernegara NKRI khususnya di Jawa Barat.
Untuk melayani masyarakat Jawa Barat dalam hal adanya indikasi Korupsi di pemerintahan maupun di instansi-instansi lainnya... DPD LAKI P.45 JABAR membuka layanan publik di :
No. Telp : 085.956.067.838 (Bonar C. Sitindjak / Ketua DPD JABAR)
email : dpdjabar.lakipejuang45@gmail.com
bonar.sitindjak13@gmail.com
bonar.sitindjak13@gmail.com
Sekretariat : Surapati Core F-7 Bandung 40192
Bagi siapa saja yang hendak bergabung untuk menjadi anggota / pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Jawa Barat baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota Se-Jabar bisa menghubungi alamat diatas.
Bagi siapa saja yang hendak bergabung untuk menjadi anggota / pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Jawa Barat baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota Se-Jabar bisa menghubungi alamat diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar